Sabtu, 04 Juni 2016

Etika peneliti dan subyek penelitian



aspek yang terkait dengan etika penelitian yaitu 1) peneliti, 2) subyek yang diteliti, dan 3) komunitas/lingkungan sekitar peneliti.


1.     Peneliti
Etika penelitian akademik diperlukan mencegah/mengatasi pelanggaran-pelanggaran ilmiah (scientific misconduct). Seorang peneliti tidak boleh melakukan penipuan dalam menjalankan proses penelitian. Semua sistem etika melarang penipuan seperti ini. Pelanggaran ilmiah yang bisa terjadi pada seorang peneliti adalah
a.     Fabrikasi (fabrication)
b.     Pemalsuan/Manipulasi data (falsification)
c.     Plagiat (plagiarism)
  1. Kepenulisan (authorship)
  2. Kemubaziran (redundant)
  3. Publikasi duplikat (duplicate publication)
  4. Konflik kepentingan (conflict of interest)
Fabrikasi
    Fabrikasi didefinisikan sebagai rekaman atau presentasi (dalam format apapun) yang menggunakan data fiksi (Sastrapratedja, 2009). Fabrikasi merupakan bentuk pelanggaran yang paling mencolok dari pelanggaran yang akan mempengaruhi kebenaran (Martono, 2015). Fabrikasi ini bisa berupa pemalsuan data dan metode penelitian. Fabrikasi sering terjadi dikarenakan adanya keinginan untuk memenuhi target, keterbatasan waktu, keterbatasan biaya, atau adanya persaingan antar peneliti.
Pemalsuan/Manipulasi data (falsification)
    Ada beberapa penulis yang menyebut falsification sebagai research fraud. Seorang peneliti dilarang memalsukan/memanipulasi data atau prosedur untuk menghasilkan hasil sesuai dengan keinginan peneliti.
Plagiat (plagiarism)
Menurut Martono (2015) dan Sastrapratedja (2009), plagiarisme adalah mengklaim karya lain untuk menjadi milik sendiri. Plagiarisme bisa dilakukan secara keseluruhan (berupa salinan atau terjemahan dari makalah orang lain yang telah diterbitkan), atau lebih terbatas (mengambil dan memasukkan bagian tulisan orang lain ke dalam tulisan tanpa referensi).
Kepenulisan (authorship)
    Kepenulisan perlu diperhatikan dengan baik dengan memperhatikan tata penulisan ilmiah.
Kemubaziran (redundant)
    Kemubaziran di sini terjadi karena adanya publikasi yang berulang-ulang. Seorang peneliti kembali mempublikasikan suatu bagian dari tulisan yang sudah pernah dipublikasikan.
Publikasi duplikat (duplicate publication)
Publikasi duplikat diartikan sebagai publikasi sebuah artikel yang identik atau tumpang tindih substansial dengan sebuah artikel yang sudah diterbitkan. Publikasi duplikat ini dapat diklasifikasikan sebagai plagiarisme diri.
Konflik kepentingan (conflict of interest)

2.    Subyek Penelitian

Etika yang berkaitan dengan subyek penelitian yaitu perlindungan partisipan dan kesedian partisipan terlibat dalam penelitian (informed consent). Muslim (2007) menjelaskan perlindungan partisipan dan informed consent seperti di bawah ini.
Perlindungan partisipan
    Etika penelitian mengatur agar dalam melakukan penelitian tidak merugikan partisipan dari segi material, fisik dan psikologis.
Kesediaan partisipan terlibat dalam penelitian
    informed consent berarti kesediaan yang disadari. Di sini etika penelitian mensyaratkan adanya kesiaan subyek penelitian untuk diteliti. Pertimbangannya adalah subyek penellitian tiddak minta diteliti, subyek penelitian mempunyai hak asasi untuk menolak. Peneliti harus menjelaskan mengenai tujuan dan proses penelitian.
3.      komunitas/lingkungan sekitar peneliti
Pembahasan tentang komunitas biasanya berkaitan dengan hubungan pemberi sponsor dan hubungan dengan instansi terkait baik swasta maupun pemerintah.


          Etika penelitian merupakan prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak dalam aktivitas-aktivitas penelitian. Inti dari etika penelitian adalah seorang peneliti harus menjalankan perilaku ilmiah (scientific conduct) dan menghindari pelanggaran ilmiah (scientific misconduct).  Perilaku ilmiah diantaranya berpikir ilmiah dan mempunyai prinsip moral dasar. Pelanggaran ilmiah berupa fabrikasi (fabrication), pemalsuan/manipulasi data (falsification), plagiat (plagiarism), kepenulisan (authorship), kemubaziran (redundant), publikasi duplikat (duplicate publication) dan konflik kepentingan (conflict of interest)

Etika dalam Penelitian



  Penelitian dilakukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia. Penelitian ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal seperti peraturan baik peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Salah satu bentuk peraturan dalam penelitian adalah etika.
Kata Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti adat kebiasaan.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika bermakna ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika berkaitan erat dengan masalah nilai. Kattsoff mengemukakan sesungguhnya etika lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungannya dengan tingkah laku manusia.
Universitas Gadjah Mada (2004)  memaknai etika sebagai filsafat praktis, artinya, filsafat yang ingin memberikan penyuluhan kepada tingkah laku manusia dengan memperhatikan apa yang harus dilakukan. Kode Etik adalah serangkaian norma-norma etik yang memuat hak dan kewajiban yang bersumber pada nilai-nilai etik yang dijadikan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak dalam aktivitas-aktivitas yang menuntut tanggung jawab profesi. Penelitian didefinisikan sebagai usaha untuk memperoleh fakta atau prinsip dan menguji kebenaran dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data yang dilaksanakan dengan teliti, jelas, sistematik, dan dapat dipertanggung jawabkan. Dari definisi-definisi tersebut, etika penelitian merupakan prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak dalam aktivitas-aktivitas penelitian
Etika penelitian diperlukan untuk mengatur perilaku seorang peneliti dalam penelitiannya. Etika digunakan untuk mengendalikan tindakan-tindakan yang akan diambil oleh seorang peneliti. Penelitian banyak jenisnya, sehingga masing-masing bidang akan memunculkan etika tertentu. Contohnya penelitian dalam bidang akademik ada etika penelitian akademik. Makalah ini bertujuan untuk memaparkan apa saja aspek-aspek dalam etika penelitian. Metode yang digunakan adalah review (tinjauan) dari beberapa pustaka.
ASPEK-ASPEK DALAM ETIKA PENELITIAN
          Inti dari etika penelitian adalah seorang peneliti harus menjalankan perilaku ilmiah (scientific conduct) dan menghindari pelanggaran ilmiah (scientific misconduct).  Perilaku ilmiah diantaranya berpikir ilmiah dan mempunyai prinsip moral dasar. Pelanggaran ilmiah berupa fabrikasi, plagiat dan lain-lain.
Pengetahuan ilmiah diperoleh dari cara berpikir yang ilmiah. Ada lima ciri pokok berpikir ilmiah yaitu empiris, sistematis, objektif, analitis dan verifikatif. Empiris maksudnya pengetahuan diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan. Sistematis maksudnya berbagai pengetahuan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur. Objektif maksudnya  bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi. Analitis maksudnya berusaha membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu. Verifikatif maksudnya dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Semua masalah etika, dapat dikembangkan berbasis pada prinsip moral dasar / etika. Prinsip moral dasar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu: prinsip menghormati orang lain/orang (Respect for others (person), prinsip kemurahan hati (beneficence) dan prinsip keadilan (justice) (Sastrapratedja, 2009). Prinsip moral dasar ini merupakan aspek-aspek penting dalam penelitian. Sejalan dengan pengelompokkan prinsip oleh Sastrapratedja, Milton (1999 dalam Muslim, 2007) membagi aspek penelitian menjadi empat aspek yaitu:  menghormati harkat dan martabat manusia (respect for human dignity), menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian ( respect for privacy and confidentiality), keadilan dan inklusivitas (justice and inclusiveness) dan memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan (balancing harms and benefits). 
Dari pengelompokkan-pengelompokkan prinsip/aspek tersebut dapat ditarik pengelompokkan aspek yang terkait dengan etika penelitian yaitu 1) peneliti, 2) subyek yang diteliti, dan 3) komunitas/lingkungan sekitar peneliti.

Jumat, 26 Februari 2016

Apa Itu Tanam Padi Jajar Legowo



Pernahkah mendengar kata jajar legowo? Bagi sejumlah orang kata ini sudah tidak asing lagi namun untuk sejumlah orang lain baru mendengar (tepatnya baru membaca) kata jajar legowo. Yang jelas, jajar legowo bukan sejenis makanan apalagi nama orang.. jauh itu.  Kalo yang nama makanan ya sejenis rondo royal,,klepon,, onde-onde. Stop, jadi ngomong makanan. Ayo kita kembali ke pembicaraan kita tentang jajar legowo.
Kata jajar legowo sebenarnya sudah cukup lama dipopulerkan. Kata ini lebih dikenal pada bidang pertanian khususnya untuk tanaman padi. Apa sih sebenarnya jajar legowo itu?
Kata jajar legowo berasal dari boso jowo. Secara harafiah jajar berarti berbaris sedangkan legowo merupakan gabungan dari kata lego (luas) dan dowo (memanjang). Merujuk pada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian, jajar legowo ini merupakan istilah untuk cara tanam padi. Cara tanam jajar legowo merupakan pola bertanam yang berselang-seling antara dua atau lebih (biasanya dua atau empat) baris tanaman padi dan satu baris kosong.
            Intinya, Cara tanam legowo merupakan cara tanam padi sawah dengan pola beberapa barisan tanaman yang diselingi satu barisan kosong. Karena pada jajar legowo ada baris kosong maka banyak orang awam yang mempertanyakan apakah baris kosong ini menyebabkan jumlah tanaman menjadi lebih sedikit dari cara tanam padi yang sudah biasa diterapkan (cara tanam tegel). Sebaliknya, cara tanam jajar legowo ini malah akan meningkatkan jumlah tanaman dalam hamparan yang sama dibandingkan dengan cara tanam tegel. Hemm bingung? Begini, peningkatan jumlah tanaman karena pada baris yang berdekatan dengan baris kosong akan disisipkan dengan tanaman lagi. Misalnya jika jarak antar tanaman dalam satu baris 20 cm maka pada baris pinggir ini menjadi 10 cm. Nah sudah jelaskan..
Sampai di sini dulu ya, kita sambung lain waktu,, tentang Bagaimana menerapkan Cara Tanam Jajar Legowo.

Referensi:
Abdulrachman, S., Mejaya, M. J., Agsutiani, N., gunawan, I., Sasmita, P. dan Gusmara A. 2013. Sistem Tanam Legowo. Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian. Bogor

Foto: Nur Fitriana